Pada Tahun 2020, Indonesia telah mengambil langkah besar tapi terukur untuk menghadapi pandemi. Di tahun ini, berbagai kebijakan prioritas seperti vaksinasi massal, penguatan 3M & 3T dan penyediaan stimulus akan terus berlanjut. Indonesia optimis (meski tetap waspada) pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih.
Read MoreLewat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia. Alokasi dana meliputi sektor kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan juga insentif usaha.
Read MoreBelanja Negara tumbuh 12,2%, utamanya untuk mendukung penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid. Defisit dapat dikendalikan pada tingkat 6,09% lebih rendah dari target Perpres 72/2020 dalam rangka menjaga ketahanan fiskal.
Read MorePMI Manufaktur Indonesia pada bulan Januari melanjutkan tren ekspansif di level 52,2, meningkat dibanding 51,3 pada Desember 2020. Perbaikan kinerja ini didorong oleh ekspansi yang solid dalam new orders yang menunjukkan pemulihan permintaan.
Read MorePerekonomian domestik mulai pulih secara bertahap, didorong oleh penguatan stimulus fiskal dan ekspor. Bank Indonesia akan memperkuat sinergi ekspansi moneter lewat stimulus fiskal oleh pemerintah guna mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Read MoreInisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung di antara kedua negara. Implementasi kerangka kerja ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang.
Read MorePeluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) resmi dilakukan. Perjanjian kredit modal kerja ini memiliki anggaran sebesar Rp123,46 triliun, Rp5 triliun diantaranya ditunjukkan untuk penjaminan kredit modal kerja UMKM.
Read MorePemerintah dan Bank berbagi beban biaya pemulihan ekonomi. Akibat krisis yang disebabkan Covid-19, pemerintah menaikkan defisit anggaran menjadi 6,34 persen atau sekitar Rp 903,46 triliun.
Read MorePemerintah telah merevisi postur APBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dengan Perpres 72/2020 untuk mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Read MorePasca COVID-19, dukungan terhadap tenaga medis meningkat namun masyarakat takut terhadap rumah sakit sehingga 60% pendapatan menjadi berkurang. Telemedicine diharapkan dapat berperan dalam menangani tantangan ini.
Read MorePemerintah dalam memberi stimulus untuk perusahaan berbentuk perseroan terbuka (PT) yang sudah go public dengan memberikan diskon tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 19% pada tahun pajak 2020 dan 2021, serta 17% pada tahun pajak 2022.
Read MoreLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerjasama dengan PT Bank Mandiri Tbk untuk penjaminan kredit bank agar meningkatkan pembiayaan ekspor serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak Covid-19.
Read MoreMasyarakat (wajib pajak) yang turut bergotong royong dalam membantu upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19 berhak mendapatkan fasilitas pajak penghasilan. Selain itu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ikut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menyalurkan pembiayaan bagi kredit Ultra Mikro (UMi) melalui Lembaga Keuangan Penyalur Pembiayaan UMi
Read MoreMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penempatan uang negara pada tahap pertama di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun. Masing-masing bank diharapkan menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil.
Read MorePemerintah telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk UMKM Rp35,2 triliun. Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK 65/2020.
Read MoreDalam situasi COVID-19 saat ini, pemerintah mendukung dunia usaha agar bertahan, terutama Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) karena merupakan sektor yang paling terdampak. Subsidi Bunga/Subsidi Margin diberikan kepada debitur UMKM, dengan plafon Kredit/Pembiayaan paling tinggi Rp10 miliar.
Read MoreRapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%
Read MorePengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapat insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari jumlah peredaran bruto ditanggung pemerintah selama 6 bulan, mulai April sampai September 2020.
Read MoreKementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan tambahan anggaran seperti alokasi permintaan dari KPU dengan harapan tidak membuat proses tahapan awal menurut KPU atau Kemendagri yang dimulai 15 Juni 2020 menjadi terhambat.
Read MoreTunjangan Guru, Dana BOS dan BOP Tetap Diberikan di Masa Pandemi COVID-19. Selain itu, Kasubbag Evaluasi Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbud, Katman, mengatakan bahwa sekolah tidak dibatasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)nya.
Read More