Kenaikan Defisit Anggaran menjadi 6,34%
Pemerintah dan Bank berbagi beban biaya pemulihan ekonomi. Akibat krisis yang disebabkan Covid-19, pemerintah menaikkan defisit anggaran menjadi 6,34 persen atau sekitar Rp 903,46 triliun.
Pemerintah dan Bank berbagi beban biaya pemulihan ekonomi. Akibat krisis yang disebabkan Covid-19, pemerintah menaikkan defisit anggaran menjadi 6,34 persen atau sekitar Rp 903,46 triliun.