Stimulus untuk Perusahaan berbentuk Perseroan Terbuka (PT)
Sumber: Kementerian Keuangan
Pemerintah dalam memberi stimulus untuk perusahaan berbentuk perseroan terbuka (PT) yang sudah go public dengan memberikan diskon tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 19% pada tahun pajak 2020 dan 2021, serta 17% pada tahun pajak 2022.
Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.