5 Juni 2020
Dirilis pada 5 Juni 2020, laporan untuk 28 Mei 2020
Pemerintah Jepang akan terus bekerja keras untuk mengatasi deflasi ekonomi dan juga merevitalisasi ekonomi dan mengkonsolidasi fiskal dalam waktu yang bersamaan.
Selain itu, untuk menciptakan lingkungan di mana setiap orang merasa aman dan memainkan peran yang aktif untuk masyarakat, Pemerintah akan mendirikan sebuah sistem keamanan sosial untuk semua generasi.
Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap COVID19
Pemerintah Jepang memperpanjang durasi keadaan darurat sesuai dengan Act on Special Measures for Pandemic Influenza and New Infectious Diseases Preparedness and Response yang telah diamendemen. Keadaan darurat awalnya ditetapkan akan berlangsung hingga 31 Mei. Pada 25 Mei, Pemerintah memutuskan untuk mencabut keadaan darurat di semua prefektur. Pemerintah akan meningkatkan aktivitas sosio-ekonomi tahap demi tahap, dan pada saat yang bersamaan melanjutkan implementasi tindakan-tindakan pencegahan penularan infeksi. Dalam keadaan ini, Pemerintah akan mengimplementasikan Emergency Economic Measures to cope with the Novel Coronavirus (Keputusan Kabinet pada 20 April) termasuk anggaran belanja tambahan FY2020 sesegera mungkin guna mencegah penularan infeksi, mencegah PHK, dan memperbaiki keadaan sosio-ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah akan mengirimkan anggaran belanja tambahan kedua FY2020 (Keputusan Kabinet pada 27 Mei) kepada Parlemen sesegera mungkin.
Kebijakan Bank Jepang
Bank of Japan memutuskan untuk meningkatkan pelonggaran moneter lebih lanjut pada tanggal 27 April dan memperkenalkan langkah penyediaan dana baru pada tanggal 22 Mei dengan tujuan untuk melakukan yang terbaik untuk mendukung pembiayaan perusahaan melalui pos dan menjaga stabilitas di pasar keuangan. Pemerintah mengharapkan Bank of Japan dapat mencapai target stabilitas harga sebesar 2%.
Untuk laporan selengkapnya, silakan baca di sini.